Resep Saus Sambal Pisang Karya Siswaty Elfin Bachtiar

Cobain Juga Resep yang Ini!

  • Resep Saus Sambal Pisang Karya Siswaty Elfin Bachtiar
  • Resep Saus Sambal Pisang oleh Siswaty Elfin Bachtiar

    Dibawah ini adalah cara memasak Saus Sambal Pisang. Resep Saus Sambal Pisang yang dibuat oleh Siswaty Elfin Bachtiar bisa disajikan .



    resep masakan Saus Sambal Pisang


    Resep Saus Sambal Pisang


    Porsi:

    Bahan-bahan

    1. 70 gram cabe merah
    2. 100 gram pisang (saya pakai pisang uli)
    3. 20 gram bawang putih
    4. 45 gram gula pasir
    5. 15 gram garam
    6. 10 gram cuka
    7. 200 ml air

    Langkah

    1. 1.kukus cabe merah dan bawang putih selama 10 menit, lalu campur dengan air dan blender sebentar lalu masukkan pisang. teruskan blender sampai pisang dan cabe jadi halus 2.tuang ke panci lalu masukkan garam,cuka dan gula 3.masak dengan api kecil sampai mengental 4.setelah mengental angkat

      Ganti

      Tambah foto

      Tambah foto

    2. Setelah saus sambal dingin,masukkan dalam wadah. Agar saus tahan lama bisa disimpan di dalam kulkas

      Ganti

      Tambah foto

      Tambah foto

    3. Ini bahan-bahannya

      Ganti

      Tambah foto

      Tambah foto

    4. Tambah foto

      Tambah foto

      Tambah foto

    Tambah langkah


    Itulah Resep Saus Sambal Pisang, Semoga berguna untuk anda.Untuk mencari berbagai resep makanan dan minuman lainnya silahkan gunakan Kotak pencarian yang kami sediakan. terdapat sekitar satu juta resep yang tentunya dapat memuaskan anda.


    Untuk mencetak Resep Saus Sambal Pisang diatas, klik pada tombol print dibawah ini



    Temukan berbagai resep menarik lainnya selain Resep Saus Sambal Pisang Karya Siswaty Elfin Bachtiar diatas pada kategori resep berikut ini

    Anda sedang membaca Resep Saus Sambal Pisang Karya Siswaty Elfin Bachtiar dengan alamat Url: https://the-chronicle-of-heroes.blogspot.com/2017/09/resep-saus-sambal-pisang-karya-siswaty.html, Bagikan url tersebut di Facebook/Instagram kamu jika resep ini berfanfaat.